Rita-Ghufron Hanya Kalah di Dua Kecamatan
Diposkan oleh Muara KamanPasangan Rita-Ghufron diapit Ketua KPU Pendidikan Karakter Pada Anak Harus Sedini Mungkin
Penahanan Rektor Unikarta Dibantarkan
Berita Terkini
Rabu
JAKARTA, tribunkaltim.co.id- Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan bahwa pemerintah memperbolehkan terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, untuk berobat keluar negeri. Izin ini dikeluarkan untuk waktu dua minggu. Menurut Patrialis, izin ini dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan.
"Apa tidak boleh dikeluarkan (surat izinnya) dengan alasan kemanusiaan," tanya balik Patrialis ke wartawan di sela-sela pembukaan Musrenbangnas 2010, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Alasan kemanusiaan yang dimaksud karena memang Syaukani izin untuk berobat.
Patrialis mengatakan, dia telah memastikan sendiri bahwa Syaukani memang tengah sakit. Diakuinya, kondisi Syaukani tampak memprihatinkan. "Saya lihat sendiri tangannya dia sudah kaku. Ya sakit, hilang ingatan juga. Suratnya itu pun (izin) segudang, makanya diizinkan," tuturnya.
Menurut Patrialis, pemerintah memberikan izin dua minggu kepada Syaukani karena waktu tersebut dianggap cukup. Waktu tersebut dinilai tidak terlalu lama atau terlalu cepat untuk masa berobat.
Seperti diketahui, terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, mengalami penyakit lupa atau hilang ingatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono membenarkan bahwa Syaukani izin ke luar tahanan. "Dia sudah sakit parah. Dia sedang menjalani terapi hilang ingatan, amnesia," kata Untung saat mengunjungi rumah tahanan khusus koruptor di Rutan Cipinang, beberapa waktu lalu.
Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Syaukani. Dengan demikian, dia tetap divonis selama enam tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Syaukani juga harus mengganti kerugian negara Rp 49.367.938.279,95 subsider tiga tahun penjara.(kompas.com)
"Apa tidak boleh dikeluarkan (surat izinnya) dengan alasan kemanusiaan," tanya balik Patrialis ke wartawan di sela-sela pembukaan Musrenbangnas 2010, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Alasan kemanusiaan yang dimaksud karena memang Syaukani izin untuk berobat.
Patrialis mengatakan, dia telah memastikan sendiri bahwa Syaukani memang tengah sakit. Diakuinya, kondisi Syaukani tampak memprihatinkan. "Saya lihat sendiri tangannya dia sudah kaku. Ya sakit, hilang ingatan juga. Suratnya itu pun (izin) segudang, makanya diizinkan," tuturnya.
Menurut Patrialis, pemerintah memberikan izin dua minggu kepada Syaukani karena waktu tersebut dianggap cukup. Waktu tersebut dinilai tidak terlalu lama atau terlalu cepat untuk masa berobat.
Seperti diketahui, terpidana korupsi dana APBD Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, mengalami penyakit lupa atau hilang ingatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono membenarkan bahwa Syaukani izin ke luar tahanan. "Dia sudah sakit parah. Dia sedang menjalani terapi hilang ingatan, amnesia," kata Untung saat mengunjungi rumah tahanan khusus koruptor di Rutan Cipinang, beberapa waktu lalu.
Mahkamah Agung sebelumnya menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Syaukani. Dengan demikian, dia tetap divonis selama enam tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Syaukani juga harus mengganti kerugian negara Rp 49.367.938.279,95 subsider tiga tahun penjara.(kompas.com)
0 Comments:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Subscribe via email
Muara Kaman Etam Headline Animator
Subscribe Now: Feed Icon
Label
- Abunawas (1)
- Arkeologi (1)
- Astronomi (3)
- Fenomena (2)
- Jual Pulsa (1)
- Kabar (36)
- Kesehatan (3)
- Lingkungan Hidup (1)
- Luar Negeri (2)
- Mini Post (4)
- Muara Kaman (16)
- Nasional (11)
- Pendidikan (1)
- Pengembangan (2)
- Perkembangan (1)
- Politik Daerah (6)
- Profile (1)
- Ramalan (1)
- Serba-serbi (10)
- Sport (1)
- Teknologi (1)
Daftar Urutan anda saat ini
Tulis Pesan anda
Jadwal Piala Dunia 2010 Afsel
11 Juni | A | Afrika S vs Meksiko |
11 Juni | A | Uruguay vs Perancis |
12 Juni | B | Korea S vs Yunani |
12 Juni | B | Argentina vs Nigeria |
12 Juni | C | Inggris vs Amerika |
13 Juni | D | Jerman vs Australia |
13 Juni | D | Serbia vs Ghana |
13 Juni | C | Aljazair vs Slovenia |
14 Juni | E | Belanda vs Denmark |
14 Juni | E | Jepang vs Kamerun |
14 Juni | F | Italia vs Paraguay |
15 Juni | G | Brasil vs Korea U |
15 Juni | G | P Gading vs Portugal |
15 Juni | F | Selandia B vs Slowakia |
16 Juni | A | Afrika S vs Uruguay |
16 Juni | H | Honduras vs Chili |
16 Juni | H | Spanyol vs Swiss |
17 Juni | A | Meksiko vs Perancis |
17 Juni | B | Nigeria vs Yunani |
17 Juni | B | Argentina vs Korea S |
18 Juni | C | Amerika vs Slovenia |
18 Juni | C | Inggris vs Aljazair |
18 Juni | D | Jerman vs Serbia |
19 Juni | E | Denmark vs Kamerun |
19 Juni | D | Australia vs Ghana |
19 Juni | E | Belanda vs Jepang |
20 Juni | F | Paraguay vs Slowakia |
20 Juni | F | Italia vs Selandia B |
20 Juni | G | Brasil vs P Gading |
21 Juni | H | Spanyol vs Honduras |
21 Juni | H | Swiss vs Chili |
21 Juni | G | Korea U vs Portugal |
22 Juni | A | Meksiko vs Uruguay |
22 Juni | A | Perancis vs Afrika S |
22 Juni | B | Nigeria vs Korea S |
22 Juni | B | Yunani vs Argentina |
23 Juni | D | Australia vs Serbia |
23 Juni | D | Ghana vs Jerman |
23 Juni | C | Amerika vs Aljazair |
23 Juni | C | Slovenia vs Inggris |
24 Juni | F | Paraguay vs Selandia B |
24 Juni | F | Slowakia vs Italia |
24 Juni | E | Kamerun vs Belanda |
24 Juni | E | Denmark vs Jepang |
25 Juni | G | Portugal vs Brasil |
25 Juni | G | Korea U vs P Gading |
25 Juni | H | Chili vs Spanyol |
25 Juni | H | Swiss vs Honduras |
BABAK PEREMPAT FINAL | ||
7 Juni | ||
8 Juni | ||
7 Juni | ||
8 Juni | ||
BABAK SEMI FINAL | ||
7 Juni | ||
8 Juni | ||
JUARA TIGA | ||
7 Juni | ||
FINAL | ||
7 Juni |